Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2019
Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2019 |
Setelah kegiatan Ujian Praktik, Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Nasional baik yang Berbasis Komputer maupun yang menggunakan Kertas dan Pensil, pihak sekolah akan menentukan lulus dan tidaknya peserta didik dengan dikeluarkannya selembar ijazah.
Ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan atau penyelesaian pendidikan setelah lulus dari satuan pendidikan. Sedangkan satuan pendidikan adalah satuan pendidikan dasar dan menengah dari tingkat SD, SMP, atau SMA/SMK sederajat.
Penulisan ijazah tidak hanya mengandalkan tulisan bagus tetapi juga ada aturan dalam penulisannya yang tercantum dalam Juknis (Petunjuk Teknis) Penulisan Ijazah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tahun ini sudah ada Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 0038/D/HK/2019 tentang Pedoman Bentuk, Spesifikasi Teknis, Tata Cara dan Mekanisme Pengisian Blangko Ijazah Pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Bagi guru atau petugas penulis Ijazah Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2019 ini sangat penting agar tidak ada kesalahan dalam penulisan ijazah. Mengingat kesalahan menulis ijazah akan berakibat fatal karena harus membuat berita acara penggantian blangko ijazah.
Nah bagi bapak dan ibu guru atau staf Tata Usaha yang biasa menulis ijazah, ada baiknya mengunduh terlebih dahulu Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2019 di sini.
Get notifications from this blog