√ Panduan Aplikasi e-Rapor SMP - MGMP IPS Indramayu

Panduan Aplikasi e-Rapor SMP

Panduan Aplikasi e-Rapot SMP

Panduan Aplikasi e-Rapot SMP - Bapak dan ibu guru yang mengajar pada satuan pendidikan SMP atau sederajat dan wali kelas saat ini sedang disibukkan dengan membuat nilai akhir untuk melengkapi nilai rapot peserta didik di sekolahnya masing-masing. 


Mengingat hampir semua sekolah sudah menggunakan Kurikulum 2013, maka penilaiannya pun diharuskan menggunakan e-Rapot sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan yang menjelaskan bahwa penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. 


Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil belajar dimulai dengan merencanakan penilaian, menyusun instrumen, melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan, serta melaporkan hasil penilaian. 

Proses penilaian hasil belajar peserta didik, baik oleh pendidik maupun oleh satuan pendidikan, akan lebih sistematis, komprehensif, lebih akurat, dan cepat dilakukan apabila didukung dengan perangkat aplikasi komputer. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengembangkan aplikasi e-Rapor utuk SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk panduan penggunaannya. 

Oleh sebab itu, pada kesempatan ini kami akan memberikan Panduan yang berisi tentang aplikasi e-Rapor berbasis web, yang memuat tentang mekanisme hingga kewenangan dari pengguna aplikasi e-Rapor tersebut. 

Secara rinci juga dijelaskan tentang panduan penggunaan e-Rapor untuk Admin, Guru Mata Pelajaran, Guru Bimbingan dan Konseling, Wali Kelas, dan Peserta Didik. Panduan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam menggunakan aplikasi e-Rapor dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan hasil penilaian, serta membuat laporan pencapaian kompetensi peserta didik. 

Penasaran bagaimana cara login, pengaturan komputer atau laptop, import nilai KKM, Input data KKM, memasukkan data ekstrakurikuler, sinkron data mata pelajaran, hingga mencetak e-rapot silakan unduh materi Panduan e-Rapot SMP dengan cara


Get notifications from this blog