Juknis Penilaian Akhir Semester dan UAS Tahun 2019 Kabupaten Indramayu
Juknis PAS dan UAS Tahun 2019 |
Tidak terasa PAS (Penilaian Akhir Semester) dan UAS (Ulangan Akhir Semester) Tahun 2019 akan segera tiba. Biasanya bapak dan ibu guru akan disibukkan dengan membuat kisi-kisi, soal dan kunci jawaban PAS atau UAS.
Kegiatan PAS dan UAS tersebut untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan peserta didik. Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik secara sistematis dan berkesinambungan.
Kegiatan UAS (Ulangan Akhir Semester) untuk kurikulum 2006 dan PAS (Penilaian Akhir Semester) pada kurikulum 2013 dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh Indikator yang mempresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Dalam rangka pelaksanaan Ulangan Akhir Semester (UAS) atau Penilaian Akhir Semester (PAS) tahun pelajaran 2019/2020 jenjang SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu maka perlu disusun petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan dalam rangka mewujudkan tertibnya pelaksanaan penilain oleh satuan pendidikan di kabupaten Indramayu.
Berikut jadwal kegiatan semester ganjil sesuai kalender pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu Tahun Pelajaran 2019/2020 :
- Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) atau Ulangan Akhir Semester (UAS) 2 – 7 Desember 2019
- Susulan Penilaian Akhir Semester (PAS) atau Ulangan Akhir Semester (UAS) 9 – 11 Desember 2019
- Titi Mangsa/Pembagian Laporan Pendidikan 21 Desember 2019
- Libur Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020 : 22 Desember 2019 – 5 Januari 2020
- Masuk sekolah semester ganjil tahun pelajaran 2019/2020 : 6 Januari 2020
Bagi bapak dan ibu guru yang membutuhkan Juknis Penilaian Akhir Semester dan UAS Tahun 2019 Kabupaten Indramayu silakan
Get notifications from this blog