Masukan PGRI Pusat Kepada Mendikbud
Ketua PB PGRI (Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd) Dok. UNJ |
Sesuai yang disampaikan Menteri Nadiem di acara lepas sambut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dua pekan lalu. Bahwa 100 hari pertamanya digunakan untuk mendengar, menerima masukan, dan belajar dari para pakar, dan semua elemen pendidikan, maka hari Senin, 4 November 2019 diadakan pertemuan bertajuk Forum Silaturahim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Pertemuan yang berlangsung di ruang sidang Graha I, Gedung A Lantai 2 Kemendikbud, Senayan, Jakarta. Sesi pertemuan ini mengambil topik memajukan profesi guru dan dimoderatori Dirjen GTK Kemendikbud, Supriano. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) diundang bersama 22 organisasi lain dan beberapa perwakilan komunitas pendidikan.
PGRI mendapatkan kesempatan pertama menyampaikan beberapa buah pikir sebagai bentuk urun rembuk yang sebenarnya sejak lama selalu diberikan PGRI sebagai mitra strategis pemerintah di bidang pendidikan. Menurut Prof.Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd.,
Ketua Umum PB PGRI, sebagai mitra strategis pemerintah, PGRI telah menyiapkan masukan baik secara konseptual maupun praktis berdasarkan keadaan di lapangan untuk diberkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
“Siapa pun menterinya, PGRI dengan anggota hampir mencapai 3 juta guru selalu memberikan masukan berbagai permasalahan di lapangan dan urun rembuk solusinya”, ujar Unifah Rosyidi.
Dalam pandangannya, PGRI menyampaikan bahwa poin penting untuk memajukan pendidikan adalah guru. Guru menjadi kata kunci suksesnya suatu upaya peningkatan kualitas pendidikan. Menurut Prof.Supardi, Ketua PB PGRI, kunci Sumber Daya Manusia unggul itu terletak pada kualitas guru. Untuk mendapatkan guru berkualitas, harus ada kebijakan revolusioner untuk menetapkan status guru homogen (semua sebagai guru tetap), sehingga mendapatkan punya kesempatan yang sama untuk mengikuti diklat, kesejahteraan/penghasilan, dan perlindungan.
Hendaknya dibuat kebijakan bahwa profesi guru sebagai profesi yang menarik dan menjanjikan, baik aspek kesejahteraan maupun keistimewaan lainnya, dan tidak boleh dicemburui oleh pegawai/profesi lainnya. Tujuannya agar anak-anak bangsa berkualitas super berminat/tertarik menjadi guru.
Selain itu, perlu didorong perubahan regulasi, agar pembagian kewenangan pusat daerah didasarkan fungsi layanan SNP. Layanan Standar Pendidik & TK kewenangan pusat, untuk Standar Pembiayaan, Sarpras, dan Standar Pengelolaan, kewenangam daerah, serta 4 SNP Lainnya (standar kurikulum dll) menjadi kewenangan satuan pendidikan. Pemerintah pusat cukup membuat standar kurikulum inti.
Di masa mendatang hendaknya pemerintah memiliki kebijakan, bahwa semua urusan pendidikan yang selama ini ada di kementerian lain, disatukan dengan Kemendikbud, agar 20% APBN/D pendidikan menjadi efektif, dan pendidikan ada dalam satu sistem, ujar Prof.Supardi menutup pembicaraan.
Menurut Ketua Umum PB PGRI, secara lengkap, poin-poin gagasan yang disampaikan oleh PGRI adalah sebagai berikut:
1. Tingkatkan terus kesejahteraan guru. Tingkatkan terus kesejahteraan guru melalui pencairan dana sertifikasi tepat waktu dan melekat pada gaji sehingga bisa cair tiap bulan PPG dilaksanakan bagi calon guru atau para sarjana pendidikan yang akan menjadi guru, bagi guru-guru yang sudah mengajar buka kembali program PLPG dan dibiayai pemerintah.
2. Peningkatan Kualitas Guru. Kualitas guru perlu ditingkatkan melalui diklat/workshop yang memuliakan guru dengan konsep diklat/workshop living education, Inspiratif, dan motivatif.
3. Mempermudah administrasi guru dan memperpendek birokrasi. Mempermudah administrasi guru, kenaikan pangkat guru, memperpendek birokrasi pendidikan, dan mendorong guru untuk lebih mengembangkan Pembelajaran yang Demokratis, Beragam, Kolaboratif n Kreatif, Inovatif, Efektif, dan Menyenangkan (PADEBERKINEM) melalui berbagai aplikasi pembelajaran Pemetaan kualifikasi guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan pemetaan kualitas sekolah berbasis kinerja.
4. Realisasi Tunjangan kepala sekolah dan pengawas. Tunjangan kepala sekolah dan pengawas harus segera direalisasikan.Penilaian Kurikulum 2013 harus direvisi karena masih bertentangan dengan hakikat kurikulum 2013 dan menyulitkan guru dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi pembelajaran serta masyarakat kesulitan membaca hasil penilaian kurikulum 2013.Terjadi kembali kamar-kamar pengembangan mutu yang sifatnya sektoral (pendidikan dasar tanggungjawab kabupaten/kota, pendidikan menengah tanggungjawab provinsi, dikti tanggung jawab pemerintah pusat, sehingga harus ada kebijakan yang diskresi untuk mengatasi ini melalui percepatan secara masif, terstruktur, dan sistematis. Dari mulai tata kelola guru, kurikulum, sarana prasarana, pengembangan karier, dan harlindung.Pemerintah segera mengabulkan 11 tambahan kemaslahatan dan penghasilan bagi guru berdasar UUGD.
5. Memberikan tunjangan untuk guru honorer minimal sesuai UMR. Solusi bagi guru honorer dengan memberikan tunjangan minimal UMR atau setara dengan golongan III A.
6. Pemerintah segera menerbitkan Keppres terkait PGRI sebagai organisasi profesi. Pemerintah bersinergi dengan PGRI sebagai Organisasi Profesi dalam peningkatan mutu guru.
7. Mempermudah pengelolaan dana BOS. Pengelolaan dana BOS lebih mementingkan subtansi dari pengelolaan yang memudahkan sekolah, bermakna bagi peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan, terutama di SD tidak ada tenaga administrasi yang khusus mengelola keuangan sekolah.
Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim, merespon positif masukan PGRI. Karena keterbatasan waktu, maka tidak semua yang hadir dapat menyampaikan secara lisan poin-poin gagasan kepada Mendikbud. Namun ada beberapa poin penting yang disampaikan Mendikbud Nadiem bahwa tugasnya sebagai menteri bukan sebagai tukang pembuat aplikasi.
Menteri berpesan kepada semua agar memikirkan apa yang harus dibuat di ruang kelas dan di rumah sehingga berdampak positif pada peserta didik. Jadi perlu ada kolaborasi antara sekolah dan orangtua.
Mendikbud menekankan pentingnya lembaga pendidikan memberikan perhatian agar anak-anak dapat berkembang nilai-nilai kemanusiaannya seperti tanggung jawab, saling percaya, jujur, dan mau berkolaborasi.
Dalam konteks perkembangan teknologi, sekolah-sekolah perlu menjamin, agar anak-anak mampu bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi. Yang terpenting adalah bagaimana teknologi dapat membantu anak-anak semakin mencintai dan menyenangi belajar. Masalah semangat/minat belajar ini yang menjadi keprihatinan guru dan orang tua. Di tengah dunia yang semakin kompleks ini, diharapkan guru-guru menjadi pembelajar dan inovator.
Get notifications from this blog