Susunan Acara Pelaksanaan Sehari Belajar di Luar Kelas
Kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas - Berdasarkan Konvensi Hak Anak dan UU tentang perlindungan anak mengamanatkan negara untuk dapat memenuhi, menjamin, dan melindungi hak anak, serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengengembangkan minat, bakat, dan kemampuan anak serta menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.
Salah satu bentuk pengembangan Sekolah Ramah Anak adalah melalui pelaksanaan kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara serentak oleh satuan pendidikan tingkat PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan SLB yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Pelaksanaan Sehari Belajar di Luar Kelas merupakan salah satu bentuk kegiatan untuk memperingati Hari Anak Internasional yang jatuh pada tanggal 20 Nopember setiap tahunnya. Untuk tahun 2019 kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas akan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia dan dunia pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 7 November 2019
Waktu : 07.00 – 10.00 (Waktu setempat)
Tempat : Satuan Pendidikan
Adapun susunan acara pelaksanaan Sehari Belajar di Luar Kelas adalah sebagai berikut :
NO | WAKTU | AGENDA |
1 | 07.00 | Menyambut siswa dengan 3S (Senyum, Salam, Sapa) |
2 | 07.00 - 07.10 | Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya (3 Stanza) |
3 | 07.10 - 07.15 | Cuci tangan sebelum makan |
4 | 07.15 - 07.17 | Berdoa bersama sebelum makan |
5 | 07.17 - 07.47 | Sarapan sehat bersama yang disiapkan oleh orang tua |
6 | 07.47 - 07.49 | Berdoa bersama setelah makan |
7 | 07.49 - 07.53 | Cuci tangan setelah makan |
8 | 07.53 - 08.13 | Memeriksa lingkungan, menyingkirkan tanaman, barang atau hal-hal yang membahayakan siswa |
9 | 08.13 - 08.23 | Mematikan lampu, peralatan listrik yang tidak diperlukan dan mematikan kran air yang terbuka |
10 | 08.23 - 08.38 | Membaca buku di luar kelas |
11 | 08.38 - 08.48 | Simulasi evakuasi bencana dalam lagu dan gerak |
12 | 08.48 - 08.53 | Senam Germas |
13 | 08.53 - 09.38 | Permainan Tradisional |
14 | 09.38 - 09.45 | Tepuk Hak Anak dan Yel-yel Sekolah Ramah Anak |
15 | 09.45 - 09.50 | Deklarasi Sekolah Ramah Anak |
16 | 09.50 - 09.55 | Pelantikan Tim Sekolah Ramah Anak |
17 | 09.55 - 10.00 | Penutupan dengan menyanyikan lagu "Maju Tak Gentar" |
Bagi bapak dan ibu guru yang ingin mengunduh Surat Edaran Pelaksanaan Sehari Belajar di Luar Kelas dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia silakan
Get notifications from this blog