√ Panduan Teknis Pelaksanaan KSN Secara Online SMP Tahun 2020 - MGMP IPS Indramayu

Panduan Teknis Pelaksanaan KSN Secara Online SMP Tahun 2020



Panduan Teknis Pelaksanaan KSN Secara Online SMP Tahun - Setiap tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Sekretariat Jenderal melalui Pusat Prestasi Nasional, melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan di bidang IPA, Matematika dan IPS dengan melaksanakan kegiatan OSN (Olimpiadi Sains Nasional) atau sekarang berganti nama menjadi KSN (Kompetisi Sains Nasional).

Kegiatan ini merupakan salah satu wadah strategis untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran IPA, Matematika dan IPS sehingga menjadi lebih kreatif dan inovatif. Selain itu melalui kegiatan KSN ini diharapkan akan membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, sistematis, analitis, kritis, dan kreatif.

Kemampuan-kemampuan itulah yang diperlukan agar peserta didik dapat bertahan pada keadaan yang penuh kompetisi. Selain itu melalui kegiatan kompetisi ini sekaligus dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik dalam menguasai dan mencipta teknologi di masa depan.

Mengingat kondisi Indonesia saat ini dimana adanya wabah pandemic Covid-19, sehingga kegiatan Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP yang semula dilakukan dengan tatap muka dialihkan menjadi kompetisi yang besifat Dalam Jaringan (Daring) dengan memanfaatkan media teknologi dan jaringan internet. Karena kegiatan yang bersifat Daring merupakan salah satu solusi dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Pemanfaatan media teknologi dalam sebuah kompetisi ini menjadi hal yang baru bagi siswa, dikarenakan perlu adanya penyesuaian yang semula dari konvensional diubah mejadi Daring/online. Karena adanya perubahan tersebut maka petunjuk panduan teknis kegiatan Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP Tahun 2020 disesuaikan dengan kondisi saat ini ditengah pandemi Covid-19.

Tujuan umum Kompetisi Sains Nasional Sekolah Menengah Pertama (KSN-SMP) Tahun 2020 adalah sebagai wahana kompetisi dalam bidang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Matematika dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) bagi peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya bidang sains yang berasaskan pendidikan karakter meliputi religiusitas, integritas, nasionalisme, kemandirian dan gotong royong. Selain hal itu, kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi berprestasi. Kompetisi ini dirancang sebagai kompetisi yang sehat serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.

Sedangkan Tujuan khusus KSN-SMP Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
1. Menyediakan wahana bagi peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang IPA Matematika dan IPS sehingga peserta didik dapat berkreasi, terampil, memecahkan masalah, dan mampu mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya;
2. Memotivasi peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk selalu meningkatkan kemampuan spiritual, emosional, dan intelektual berdasarkan norma dan tata nilai yang baik;
3. Peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk mengaplikasikan pengetahuan bidang IPA Matematika dan IPS dalam kehidupan sehari-hari;
4. Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas pembelajaran IPA Matematika, dan IPS di SMP dan atau yang sederajat;
5. Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pendidikan

Bidang yang dikompetisikan dalam KSN SMP Tahun 2020 adalah Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
1. Sains adalah istilah yang digunakan yang merujuk pada rumpun ilmu di mana obyeknya adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum, berlaku kapan pun dan di
mana pun.
2. Lomba secara daring/online ialah lomba yang menggunakan sarana jaringan internet sebagai media transfer data dan informasi, dimana pengiriman dan penerimaannya seketika (real-time) ataupun tertunda (tersimpan di server Cloud) sebelum diunduh.
3. Protokol kesehatan Covid-19 adalah suatu prosedur/SOP atau tata cara yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka menyikapi pandemi virus Covid-19 agar terhindar dari penularan virus Covid-19 dari satu orang ke orang lain.

SISTEM DAN MEKANISME LOMBA
1. Secara umum pelaksanaan lomba dilakukan secara daring/online
2. Peserta mengikuti lomba dari rumah dan didampingi orang tuanya
3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan/atau unsur sekolah melakukan fungsi pengawasan pelaksanaan lomba.
4. Dalam menjalankan kegiatan, setiap pihak harus mendisplinkan dirinya dapat mengikuti protokol kesehatan sesuai porsi masing-masing

KETENTUAN UMUM KSN
1. Pelaksanakan KSN SMP di laksanakan pada tahapan :
    a. Babak penyisihan (kabupaten/kota)
    b. Babak final (nasional)
2. Pelaksanaan KSN SMP babak penyisihan Kabupaten/Kota, dan babak final Nasional dilakukan secara daring (online) dengan menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh Panitia Pusat;
3. Pelaksanaan KSN diselenggarakan secara daring (online) di rumah masing-masing dengan menggunakan sarana telepon seluler (smartphone) yang berbasis android;
4. Setiap sekolah diwakili oleh 3 (tiga) peserta. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) bidang lomba.
5. Sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan babak penyisihan KSN secara daring (online);
  a. Telepon seluler (Smartphone) android minimal dengan RAM 2 Gb untuk tingkat Kabupaten/Kota.
  b. Jaringan internet
  c. Kapasitas ruang penyimpanan minimum 16 Gb
  d. Sistem aplikasi KSN

PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan peserta adalah sebagai berikut :
1. Berkewarganegaraan Indonesia;
2. Bukan peraih medali emas, perak, dan perunggu pada Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP Tingkat Nasional Tahun 2019 pada semua mata pelajaran;
3. Terdaftar sebagai siswa SMP/MTs Negeri/Swasta, atau yang sederajat;
4. Pada saat mengikuti KSN tahun 2020, peserta berada pada Kelas 8 (delapan) atau 9 (Sembilan) pada tahun pelajatran 2020/2021;
5. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
6. Memiliki nilai rapor setiap semester sejak semester pertama serendah-rendahnya 75 (tujuh puluh lima) untuk bidang lomba yang akan diikuti;
7. Sudah terdaftar pada sistem registrasi sebagai peserta KSN.
8. Menyampaikan surat/pernyataan integritas dalam mengikuti seleksi KSN SMP.

REGISTRASI/PENDAFTARAN PESERTA
Secara umum pelaksanaan seleksi KSN SMP dilakukan secara berjenjang dimulai dari babak penyisihan ke babak final. Pelaksanaan registrasi KSN SMP dibuka pada tanggal 25 Agustus 2020 sampai 14 September 2020 dengan melalui sistem aplikasi lomba Puspresnas, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.

Registrasi peserta KSN SMP dapat di akses di laman: https://smp.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/lomba
Berikut langkah-langkah mekanisme registrasi:
1. Sekolah akan mendapatkan kode pendaftaran (Username dan password) dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
2. Sekolah dapat melakukan registrasi secara langsung melalui sistem aplikasi lomba disertai dengan persyaratan dan ketentuan lomba.
3. Petunjuk dan mekanisme registrasi/pendaftaran KSN bisa di download di http://smp.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/portal/download

PELAKSANAAN SELEKSI
1. Pelaksanaan KSN Babak Penyisihan (Tahap Kabupaten/Kota)
a. Mekanisme Pelaksanaan
1) Panitia Pusat menginformasikan jadwal dan panduan teknis KSN SMP tahun 2020 kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
2) Panduan Teknis pelaksanaan KSN dapat diunduh melalui laman https://smp.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id
3) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menginformasikan dan menyosialisasikan babak penyisihan KSN SMP Tahap Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara daring ke sekolah yang berada di wilayah masing-masing;
4) Panitia Pusat memberikan akun melalui kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk diberikan kepada sekolah/peserta
5) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memberikan Akun Sekolah untuk SMP dan membuatkan Akun untuk sekolah MTS di Menu Manajemen User
6) Dinas Pendidikan Kabupaten/kota membagikan akun user name dan password ke sekolah;
7) Dinas Pendidikan Kabupaten/kota menunjuk narahubung;
8) Peserta KSN hanya diperkenankan mengikuti satu bidang lomba.
9) Peserta yang terdaftar mengikuti lebih dari 1 (satu) bidang lomba akan didiskualifikasi;
10) Setiap sekolah hanya diwakili oleh satu peserta per bidang lomba.
11) Pusat Prestasi Nasional Menetapkan SK peserta nasional dan memberitahukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tembusan ke Dinas Pendidikan Provinsi

b. Pelaksanaan Lomba
1) Peserta KSN mengunduh dan membaca Panduan Teknis pelaksanaan KSN dan tutorial penggunaan aplikasi lomba pada laman http://smp.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id;
2) Peserta KSN mengunduh dan menginstal aplikasi KSN di playstore.
3) Peserta KSN melakukan sign-in menggunakan akun yang diperoleh dari sekolah.
4) Peserta KSN menjawab soal KSN secara daring sesuai dengan petunjuk pengerjaan soal.
5) Peserta KSN mengirim jawaban KSN secara daring (online) dengan menggunakan aplikasi KSN.

c. Penilaian
1) Bentuk soal KSN adalah pilihan jamak dan isian singkat;
2) Penilaian menggunakan sistem aplikasi yang sudah dibuat oleh panitia pusat;
3) Penentuan peringkat mengacu pada mekanisme yang sudah ditetapkan;
4) Berita acara penilaian KSN ditandatangani oleh tim juri;
5) Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
6) Nilai jawaban soal pilihan jamak akan digunakan untuk menentukan peringkat peserta kabupaten/kota.
7) Peserta yang berhak mengikuti tahap penilaian ke 2 untuk seleksi peserta KSN nasional adalah peringkat 1, 2 dan 3 kabupaten/kota;
8) Nilai jawaban soal isian singkat akan ditambahkan dengan nilai soal pilihan jamak (nilai total) untuk menentukan peringkat provinsi dan penentuan peserta nasional.
9) Peringkat provinsi ditentukan berdasarkan passing grade nilai total untuk setiap provinsi.
10) Peserta KSN nasional terdiri dari 34 terbaik rangking nasional (maksimal 5 peserta ) per provinsi setiap bidang dan 5 peserta perwakilan per provinsi untuk setiap bidang;
a) Tahap 1
Melakukan perangkingan secara nasional untuk memilih 34 terbaik secara nasional dengan catatan
maksimal 5 peserta per provinsi.
b) Tahap 2
Peserta yang termasuk 34 terbaik nasional tidak diikutkan dalam proses pemilihan perwakilan provinsi. Nilai total digunakan untuk penentuan peringkat tingkat provinsi untuk memilih 5 peserta perwakilan terbaik.

d. Waktu Dan Tempat Pelaksanaan
Pelaksanaan babak penyisihan Kabupaten/Kota KSN SMP dilaksanakan serentak di 514 Kabupaten/Kota pada Hari Selasa 29 September 2020 secara daring (online) di bagi dalam tiga daerah waktu:
1) Waktu Indonesia Barat (WIB). Pukul 08.00 s.d 10.00
2) Waktu Indonesia Tengah (WITA). Pukul 09.30 s.d 11.30
3) Waktu Indonesia Timur (WIT). Pukul 10.30 s.d 12.30

Apabila bapak dan ibu guru membutuhkan Panduan Teknis KSN SMP Tahun 2020 


Surat Informasi Perubahaan KSN dan FLS2N Dikdas silakan 


Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak dan ibu guru semuanya. 

Get notifications from this blog