Juknis ASAS Genap Jenjang SMP Tahun Ajaran 2024/2025
Untuk memantau kemajuan hasil belajar, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik, dibutuhkan penilaian. Oleh karena itu, penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik jenjang SMP mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, asesmen nasional, dan ujian sekolah.
Dalam rangka pelaksanaan penilaian sumatif akhir semester genap Tahun Ajaran 2024/2025 pada jenjang SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaannya. Penyusunan petunjuk teknis bertujuan untuk mewujudkan tertibnya pelaksanaan penilaian oleh satuan pendidikan di Kabupaten Indramayu.
Adapun jadwal kegiatan ASAS Genap Jenjang SMP Kabupaten Indramayu tahun ajaran 2024/2025 adalah sebagai berikut :
Bagi rekan-rekan yang membutuhkan Juknis ASAS Genap Jenjang SMP Tahun Ajaran 2024/2025 silakan unduh di sini
Get notifications from this blog